
Pada hari ini, Rabu (22 April 2026), Tim BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan rapat pembahasan penilaian seleksi administrasi calon personil untuk pengisian jabatan pada Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penilaian berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, dengan menetapkan bobot penilaian yang jelas dan terukur. Hal ini penting guna menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhan yang telah ditetapkan oleh BNN Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, bagi calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang akan dilaksanakan oleh BNN Provinsi Bengkulu.
Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong dalam suasana yang penuh komitmen dan sinergi antar instansi terkait.




More Stories
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PERSONIL PENGISIAN JABATAN PADA UNIT LAYANAN TERPADU PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2026
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BKPSDM Rejang Lebong Siagakan Person In Charge
Pemkab Rejang Lebong Bahas Perubahan SOTK RSUD