
Panitia Seleksi PPPK Formasi 2024 Terima 52 Laporan Pengaduan, Verifikasi Dimulai 22 Juli 2025
Sejak dibukanya layanan pengaduan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada tanggal 8 Juli 2025 lalu, hingga ditutupnya masa pelaporan pada 20 Juli 2025, panitia seleksi telah menerima sebanyak 52 laporan pengaduan dari berbagai pihak.
Adapun substansi dari laporan-laporan tersebut sangat beragam :
- Tidak aktif secara terus menerus sebanyak 7 laporan
- Belum mencukupi masa kerja 2 tahun sebanyak 13 laporan
- Tidak pernah honor sebanyak 8 laporan
- Tidak pernah menandatangani surat peryataan aktif bekerja sebanyak 1 laporan
- Sk Nusantara Sehat berkahir di bulan Juli 2024 sebanyak 1 laporan
- Sk terputus di tahun 2022 dan 2023 sebanyak 3 laporan
- Mendaftar di OPD lain sebanyak 3 laporan
- Terlibat Partai Politik 2 laporan
- Nilai terendah tapi lulus CAT 1 laporan
- Pernah menjadi pendamping desa 1 laporan
- Tidak terdata DAPODIK 3 laporan
- Bukan Data Base BKN 2 laporan, dan
- Jarang masuk kantor 1 laporan
Menindaklanjuti hal tersebut, panitia telah menjadwalkan proses verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh yang akan dilaksanakan mulai 22 Juli hingga 28 Juli 2025. Tim verifikator akan melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap laporan guna memastikan integritas dan transparansi proses seleksi PPPK berjalan dengan adil, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia juga mengimbau kepada seluruh pelapor dan pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama proses verifikasi berlangsung. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terhadap laporan-laporan yang masuk.
More Stories
Elva Mardiana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Rejang Lebong, Bupati: Tak Ada Lagi Kata Menunda!
PENGUMUMAN TENTANG UJI PUBLIK HASIL VERIFIKASI HASIL CALON PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
PEMBERITAHUAN HASIL UJI PUBLIK CALON PPPK TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. REJANG LEBONG TAHUN 2024.