
Rejang Lebong, 2 September 2025 — Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi pelaksanaan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 897/1870/Bid.II-BKPSDM/2025. Edaran ini mengatur pelaksanaan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan dalam bentuk Tugas Belajar bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Plt. BKPSDM Erwan Zuganda, SH melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya SDM, Dheny Rizkiansyah, menjelaskan bahwa SE ini bertujuan untuk mengingatkan kembali para PNS yang berminat mengikuti pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan, agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Surat Edaran ini menegaskan pentingnya mempedomani Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi PNS. Hal ini penting agar proses pengajuan dan pelaksanaan tugas belajar berjalan sesuai ketentuan,” ujar Dheny.
Lebih lanjut, Deny menekankan bahwa seluruh PNS yang berencana menempuh pendidikan formal dengan skema Tugas Belajar diwajibkan mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Bupati Rejang Lebong melalui Kepala BKPSDM sebelum masa pendidikan dimulai. Dengan diterbitkannya SE ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan Tugas Belajar bagi ASN di Rejang Lebong dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan mendukung peningkatan kualitas SDM aparatur secara berkelanjutan.
Download SE nya di Link Berikut
https://drive.google.com/file/d/1bU7J5DbFGRD1Vrh1oBpco9cQV1uzXcUB/view?usp=sharing

 
                                               
                                               
                                               
                                               
                   
                   
                  
More Stories
Elva Mardiana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Rejang Lebong, Bupati: Tak Ada Lagi Kata Menunda!
PENGUMUMAN TENTANG UJI PUBLIK HASIL VERIFIKASI HASIL CALON PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
PEMBERITAHUAN HASIL UJI PUBLIK CALON PPPK TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. REJANG LEBONG TAHUN 2024.