April 25, 2026

BKPSDM REJANG LEBONG

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong

355 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Wabup Rejang Lebong: Kinerja Tetap Jadi Ukuran Utama

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Lapangan Pemda Rejang Lebong, dengan jumlah peserta yang dilantik sebanyak 355 orang.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu kali ini secara langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rejang Lebong menyampaikan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan manajemen kepegawaian yang adaptif, berkeadilan, dan berbasis pada kebutuhan organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas kinerja aparatur serta mendukung pelayanan publik yang optimal.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang baik, dedikasi tinggi, serta profesionalisme sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia menekankan bahwa kinerja tetap menjadi ukuran utama dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Tunjukkan bahwa saudara adalah aparatur yang disiplin, patuh terhadap aturan, dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jaga marwah dan etika Aparatur Sipil Negara, serta bangun citra ASN yang profesional dan berkualitas,” tegas Wakil Bupati.

Dengan dilantiknya 355 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap seluruh aparatur yang telah diangkat dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.