
Rejang Lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat staf pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM Rejang Lebong dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh staf bkpsdm.
Rapat staf kali ini secara khusus membahas tindak lanjut pembentukan Person In Charge (PIC) Layanan Kepegawaian untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong. Pembentukan PIC ini diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kepegawaian.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH, dan didampingi oleh Sekretaris Badan, Budi Afrian, ST. Dalam arahannya, Sekretaris Badan menegaskan bahwa pembentukan PIC Layanan Kepegawaian merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang bertujuan untuk memperjelas alur koordinasi pelayanan kepegawaian di setiap OPD.
“Dengan dibentuknya PIC Layanan Kepegawaian ini, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan serta penanganan berbagai permasalahan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi Afrian.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Erwan Zuganda, SH dalam sambutannya menegaskan komitmen BKPSDM sebagai pelayan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong. Ia menyampaikan bahwa keberadaan PIC di setiap OPD diharapkan mampu memberikan kemudahan serta kepastian layanan bagi seluruh ASN.
“Pada prinsipnya, kita di BKPSDM ini adalah pelayan bagi teman-teman ASN di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya PIC, kita harapkan seluruh urusan kepegawaian dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan tepat,” tegas Erwan.
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap urusan kepegawaian dalam waktu yang singkat dan terukur, sehingga tidak lagi terjadi istilah “ping pong” dalam pelayanan kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui pembentukan PIC Layanan Kepegawaian ini, BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan ASN.



More Stories
RAPAT KOORDINASIKEBIJAKAN KEPEGAWAIAN
355 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Wabup Rejang Lebong: Kinerja Tetap Jadi Ukuran Utama
PENGUMUMAN 3 (tiga) Besar.