November 21, 2024

BKPSDM REJANG LEBONG

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong

Immplementasi Undang Undang ASN No. 20 Tahun 2023 Penguatan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Sinkronisasi Rencana Kerja Bidang Manajemen ASN Sesuai Permenpan RB no 8 Tahun 2023.

Yogyakarta, 21-24 Oktober 2024 – Dalam rangka memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Administrasi Kepegawaian dan sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, serta rencana kerja bidang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 8 Tahun 2023, kegiatan penting diselenggarakan di Hotel Abadi, Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong dan Kepala Bidang Pengembangan. Dalam forum ini, para peserta berdiskusi mengenai strategi dan langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan, serta berbagi best practices dalam manajemen ASN.

Kepala BKPSDM Rejang Lebong menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam mengoptimalkan manajemen ASN, serta perlunya penguatan kompetensi pegawai untuk memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks. Selain itu, beliau juga mengapresiasi inisiatif pemerintah yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN melalui pelatihan dan pengembangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata untuk meningkatkan kinerja ASN, serta mendukung terciptanya birokrasi yang efektif dan efisien. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik di daerah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan memastikan bahwa ASN siap menghadapi tantangan masa depan.

Selama dua hari kegiatan, berbagai sesi diskusi dan workshop dilakukan, menghadirkan narasumber ahli di bidang manajemen ASN. Mereka membahas isu-isu terkini, seperti digitalisasi administrasi kepegawaian, pengembangan sistem merit, dan peningkatan transparansi dalam rekrutmen ASN.

Kepala Bidang Pengembangan juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung kinerja ASN. “Dengan teknologi, kita bisa lebih efektif dalam pengelolaan data kepegawaian dan mempercepat proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Di akhir acara, peserta menyusun kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan di masing-masing daerah. Hal ini termasuk rencana pelatihan berkelanjutan bagi pegawai, peningkatan komunikasi antar instansi, serta evaluasi berkala untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan ASN yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Kepala BKPSDM Rejang Lebong menutup acara dengan harapan agar hasil dari kegiatan ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga diimplementasikan secara nyata di lapangan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjadikan ASN sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan transformasi dalam manajemen ASN dapat segera terwujud, membawa perubahan positif bagi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.


Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 Hari, berbagai sesi diskusi dan workshop dilakukan, menghadirkan narasumber ahli di bidang manajemen ASN . Mereka membahas isu-isu terkini, seperti digitalisasi administrasi kepegawaian, pengembangan sistem merit, dan peningkatan transparansi dalam rekrutmen ASN.

Kepala Bidang Pengembangan juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung kinerja ASN. “Dengan teknologi, kita bisa lebih efektif dalam pengelolaan data kepegawaian dan mempercepat proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Di akhir acara, peserta menyusun kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan di masing-masing daerah. Hal ini termasuk rencana pelatihan berkelanjutan bagi pegawai, peningkatan komunikasi antar instansi, serta evaluasi berkala untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan ASN yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Kepala BKPSDM Rejang Lebong menutup acara dengan harapan agar hasil dari kegiatan ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga diimplementasikan secara nyata di lapangan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjadikan ASN sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan transformasi dalam manajemen ASN dapat segera terwujud, membawa perubahan positif bagi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.