Juli 15, 2025

BKPSDM REJANG LEBONG

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong

RAPAT VERIFIKASI KELULUSAN PPPK FORMASI 2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG.

Rapat Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Pada hari rabu 9 Juli 2025, Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat perdana. Hal ini merupakan tindaklanjut dari SK Bupati Nomor 180.309.VI Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK Formasi TA 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri, S.STP., M.Si selaku Ketua Tim dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Tim, Plt. Kepala BKPSDM selaku Sekretaris Tim serta Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian yang terkait.
Rapat membahas tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat terkait Calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus yang memberikan data yang tidak valid, menjadi pengurus/anggota partai politik ataupun masih menjabat sebagai perangkat desa.
Hasil Kesimpulan rapat ini adalah untuk segera membuat timeline verifikasi faktual baik itu dari bukti penggajian maupun dari bukti keaktifan bekerja. Tim melalui BKPSDM juga telah membuka Hotline Pelaporan, bagi masyarakat yang mengetahui, melihat dan mendengar adanya masalah dalam Seleksi PPPK diharapkan dapat melaporkannya paling lambat tanggal 20 Juli 2025.