
Rejang Lebong — Proses verifikasi hasil kelulusan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memasuki hari kedua, Selasa (23/7/2025).
Verifikasi ini dilaksanakan guna memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi syarat sebagai abdi negara. Kepala Bidang Pengembangan BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Riskiyansyah, SH menegaskan, proses ini penting untuk menjamin integritas hasil seleksi.

“Kami ingin memastikan bahwa para peserta yang lulus seleksi memang benar-benar tenaga non-ASN yang aktif bekerja secara terus-menerus dan memiliki status yang clean and clear. Ini bagian dari komitmen kami terhadap seleksi yang adil dan objektif,” jelas Dheny.
Tahapan verifikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 25 Juli 2025, dengan melibatkan tim verifikator dari internal BKPSDM serta dukungan OPD teknis terkait.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Sekretaris BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Mirwansyah, S.T menyampaikan bahwa verifikasi ini juga bertujuan untuk menghapus stigma negatif terkait isu “honorer siluman” dalam rekrutmen PPPK.

“Kita ingin membangun kepercayaan publik, bahwa proses seleksi ini bebas dari praktik manipulatif. Ini bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan di Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya.
Dengan proses verifikasi yang ketat dan menyeluruh ini, diharapkan hasil akhir seleksi PPPK 2024 benar-benar mencerminkan kualitas dan integritas pelayanan publik di daerah.

More Stories
Elva Mardiana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Rejang Lebong, Bupati: Tak Ada Lagi Kata Menunda!
PENGUMUMAN TENTANG UJI PUBLIK HASIL VERIFIKASI HASIL CALON PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
PEMBERITAHUAN HASIL UJI PUBLIK CALON PPPK TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. REJANG LEBONG TAHUN 2024.