
REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja bagi 27 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Kegiatan ini berlangsung di Golden Rich Hotel Curup, Jumat pagi, 25 Juli 2025, mulai pukul 08.30 WIB.
Dari total peserta, sebanyak 25 pejabat mengikuti uji kelayakan, sementara 2 pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja.
Dalam sambutannya, Wabup Hendri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur proses pengisian jabatan melalui pendekatan objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi dan kinerja.
“Uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan di pemerintahan. Ini langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Wabup Hendri.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa komitmen Bupati dan Wakil Bupati adalah membangun Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa. Untuk itu, dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang visioner, inovatif, dan mampu menghadirkan solusi di tengah dinamika sosial masyarakat.
“Kami ingin para pejabat mampu menunjukan kemampuan teknis sekaligus kepemimpinan yang andal. Panitia seleksi juga diharapkan dapat memberikan penilaian yang objektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari para profesional dan akademisi. Untuk uji kelayakan, Pansel diketuai oleh Dr. M.H. Heru Susanto, SE, MM, CGCAE (Inspektur Daerah Provinsi Bengkulu), dengan sekretaris Dr. Mesterjon, S.Kom, M.Kom (akademisi). Tiga anggota lainnya adalah Hamdan Ma’akir, SH, M.Hum, Ir. Harmudya, dan Jhon Ferianto, S.Sos, MM.

Sementara itu, Pansel evaluasi kinerja diketuai langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, dengan anggota Dr. Heru Susanto dan H. Nandar Munadi, S.Sos, MM.
Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini diikuti oleh 25 peserta, yang berasal dari berbagai kabupaten: 19 dari Rejang Lebong, 2 dari Kepahiang, dan 4 dari Kabupaten Lebong dan dalam laporan disampaikan bahwan dari 25 peserta uji kompetensi sesuai daftar hadir tercatat 1 orang yang tidak hadir
“Uji kompetensi ini dirancang untuk mengukur kemampuan pejabat dari sisi manajerial, teknis, serta sosial-kultural, agar selaras dengan kebutuhan jabatan dan tantangan organisasi,” terang Erwan.

Ia berharap hasil uji ini dapat menjadi dasar penempatan pejabat secara profesional dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.(rahman)
More Stories
Elva Mardiana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Rejang Lebong, Bupati: Tak Ada Lagi Kata Menunda!
PENGUMUMAN TENTANG UJI PUBLIK HASIL VERIFIKASI HASIL CALON PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
PEMBERITAHUAN HASIL UJI PUBLIK CALON PPPK TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. REJANG LEBONG TAHUN 2024.