Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuisa Kabupaten Rejang Lebong Nomor 06 Tahun 2022, tentang penetapan perubahan inikator kinerja utama di lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026

More Stories
PENGUMUMAN 3 (tiga) Besar.
Serah terima jabatan Sekretaris BKPSDM
Undangan Resmi Pelantikan PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong TA 2024.