MEDIA CENTER REJANG LEBONG : Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju kepada media center di ruang Pola Pemkab, Selasa (22/1) lalu.
“Sampai saat ini, masih ada satu peserta Formasi tenaga teknis yang belum melakukan pemberkasan, dan kita masih akan menunggu hingga tanggal 27 januari mendatang,” papar Khirdes
Formasi tenaga teknis tersebut, lanjut Khirdes, adalah untuk penempatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Rejang Lebong
Lebih lanjut, Khirdes menjelaskan, Jika hingga masa tambahan waktu pemberkasan, yaitu 10 hari sejak ditutupnya pengumpulan berkas, belum ada informasi secara resmi, maka yang bersangkutan akan dinyatakan dianggap mengundurkan diri.
“Dan kemungkinan posisi formasi yang ditinggalkan tersebut akan diisi oleh peserta yang memiliki nilai tertinggi kedua pada formasi tersebut.
Namun untuk kepastian masalah tersebut, pihaknya akan menunggu hingga sampai batas waktu yang telah ditentukan, jika peserta memang mengundurkan diri, maka akan dilakukan langkah selanjutnya dan tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat,ÔÇÖÔÇÖ tutup Khirdes. (mc/Shodiq)
More Stories
RENCANA KERJA (RENJA) BKPSDM TAHUN 2022
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (LKJiP)
RENSTRA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2021-2026