Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuisa Kabupaten Rejang Lebong Nomor 06 Tahun 2022, tentang penetapan perubahan inikator kinerja utama di lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026
More Stories
Elva Mardiana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Rejang Lebong, Bupati: Tak Ada Lagi Kata Menunda!
PENGUMUMAN TENTANG UJI PUBLIK HASIL VERIFIKASI HASIL CALON PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
PEMBERITAHUAN HASIL UJI PUBLIK CALON PPPK TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. REJANG LEBONG TAHUN 2024.