November 21, 2024

BKPSDM REJANG LEBONG

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong

Dukung Kota Religius, Seluruh Pejabat OPD Muslim Wajib Bisa Mengaji

MEDIA CENTER REJANG LEBONG:  Hasil uji kompetensi 669 pejabat yang mengikuti Job Fit Uji Kompetensi tahap kedua pada akhir bulan Maret lalu telah rampung dinilai oleh Tim Uji Kompetensi dari Universitas Bengkulu pada tanggal 15 April 2018 yang lalu. Dan hasilnya telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Khirdes L Pasju mengatakan, pihaknya telah menerima hasil job fit  tersebut, namun belum bisa diekspos karena masih harus dibahas bersama Tim Penilai Kerja.

ÔÇ£Tertanggal 15 April kemarin, sebenarnya hasil pemeriksaan Uji Kompetensi kedua ini sudah ditandatangani oleh Prof. Kamaludin dari Universitas Bengkulu dan sudah sampai ke kita. Tapi hal ini belum bisa kita ekspos karena masih harus dibahas dulu oleh Tim Penilai Kerja atau sebutan Baperjakat dulunya yang dipimpin oleh bapak Sekda,ÔÇØungkap Khirdes saat ditemui Media Center di ruang kerjanya belum lama ini.

ÔÇ£Jadi insya Allah, seperti yang telah disampaikan pak Bupati, untuk mendukung kota Curup Religius jadi seluruh pejabat-pejabat OPD diwajibkan harus bisa mengaji. Dan jika tidak bisa mengaji, maka proses pelantikan pejabat OPD ini akan kita tundaÔÇØ tambah Khirdes.

Khirdes juga menjelaskan untuk teknis pelaksanaan Uji Mengaji Al Quran bagi pejabat OPD ini pihaknya masih mencari formula teknis pelaksanaannya.

ÔÇ£Nah, kalo untuk formulanya kita masih mencari. Tetapi kalau dari arahan beliau (Bupati : red) untuk mengaji ini hampir sama seperti tadarusan. Dimulai dari Bupati Hijazi yang mulai mengaji, lalu dilanjutkan selanjutnya ke pejabat OPD dengan cara ditunjuk hingga selesaiÔÇØ tutur Khirdes. (ICAL)