MEDIA CENTER REJANG LEBONG : Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengirimkan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 260 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah dinyatakan lulus tahun 2018 lalu ke BKN Regional VII Palembang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rejang Lebong kepada tim media center Rejang Lebong Rabu, (6/2) lalu.
“Untuk Kabupaten Rejang Lebong, usulan NIP ke BKN saat ini sudah dalam proses, sekarang kita tinggal menunggu usulan tersebut turun ke BKPSDM Rejang Lebong,” terang Khirdes.
Khirdes berharap semua usulan NIP untuk 260 CPNS tersebut cepat selesai untuk selanjutnya penertiban SK kemudian penyerahan SK kepada CPNS.
Khirdes menjelaskan bahwa calon pegawai negeri sipil akan mulai digaji satu bulan pasca pengusulan Nomor Induk Pegawai, hal tersebut berdasarkan regulasi yang ada dan kemungkinan, untuk CPNS baru akan digaji pada bulan Maret mendatang.
“Untuk pembayaran gaji CPNS kemungkinan besar akan dimulai pada bulan Maret namun jumlahnya tentu berbeda dengan yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil,” tandasnya. (mc/Shodiq)
More Stories
RENCANA KERJA (RENJA) BKPSDM TAHUN 2022
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (LKJiP)
RENSTRA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2021-2026