DISKOMINFO – MEDIA CENTER REJANG LEBONG : Sebanyak 304 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menerima Surat Keterangan (SK) Kenaikan Pangkat Priode April 2021.
Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SE dan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Andhi Aprianto, SE di ruang kerja Wabup, Kamis, (1/4) pagi.
Berdasarkan laporan dari Kepala BPKPSDM Kab. Rejang Lebong, Andhi mengatakan, pengusulan kenaikan pangkat telah dimulai dari tanggal 1 Januari 2021, yang diawali dengan penerimaan berkas usulan sampai dengan tanggal 8 Januari 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pengimputan di SAPK dan DOKUDIGITAL BKN hingga proses verifikasi di akhir bulan maret 2021.
“Jumlah yang kita usulkan sebanyak 350 usulan, 304 usulan disetujui. Sedangkan 36 usulan lainnya masih dalam proses. Kemudian 2 usulan tidak melengkapi berkas dan 4 usulan tidak memenuhi syarat,” ujar Andhi dalam laporannya.
Sedangkan usulan kenaikan pangkat Golongan IV keatas berjumlah 84 orang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Wabup Hendra dalam arahannya berharap terhadap ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat agar dapat meningkatkan kinerja dan kompotensi diri serta diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat disekitar.
“Saya berharap bagi para ASN yang baru mendapatkan SK kenaikan pangkat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan wajib untuk menghargai pekerjaan sebagai ASN ini,” pungkasnya. (ANDI)
More Stories
RENCANA KERJA (RENJA) BKPSDM TAHUN 2022
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (LKJiP)
RENSTRA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2021-2026