DISKOMINFO – MEDIA CENTRE REJANG LEBONG : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam hal menanungi Kepegawaian (ASN/PNS) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong siap memfasilitasi kalangan ASN yang akan memasuki masa Purnabakti (pensiun, red).
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong M. Andi Afriyanto,SE melalui Kabid Kepangkatan dan Kesejahteraan Kepegawaian Sisilia,SE mengungkapkan, pihak BKPSDM nya siap memfasilitasi dan memberikan kemudahan proses pengajuan masa pensiun jika waktunya telah tiba memasuki masa purnabakti ini.
“Kami atas nama lembaga BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong menghimbau bapak/ibu ASN dilingkungan Pemkab Rejang Lebong ini agar proses pengajuan jelang memasuki masa purnabaktinya harus diurus sendiri dengan tidak melibatkan perantara siapapun. Sekali lagi, kami tegaskan diforum ini uruslah dengan sendiri dan jika belum paham proses urusannya bisa ditanyakan langsung ke-kami di bagian Kepegawaian BKPSDM,” jelas Sisilia, Rabu (7/4).
Ditambahkan olehnya, hal ini terkait menyangkut pelayanan prima yang maksimal diberikan pihak BKPSDM nya pada semua kalangan ASN Rejang Lebong tanpa terkecuali. “Jika nanti telah mendekati masa purnabakti seperti jika Golongan IVb keatas itu masa proses pengajuannya dilakukan satu tahun sebelum memasuki masa pensiun dan jika Golongan IVa kebawah itu diajukan enam bulan sebelumnya,” pungkasnya kembali. (Adit MCRL)
More Stories
RENCANA KERJA (RENJA) BKPSDM TAHUN 2022
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (LKJiP)
RENSTRA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2021-2026