MEDIA CENTER, REJANG LEBONG: Pakai jasa joki, pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Rejang Lebong bakal di Diskualifikasi. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten RL, Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi kepada Media Center belum lama ini.
“Iya siapapun, yang ketahuan pakai joki konsekuensinya akan kita Diskualifikasi,” ujarnya.
Disampaikan Khirdes bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT). Bahkan diakuinya, pihaknya juga akan melakukan pengecekan secara langsung terhadap peserta test.
“Jika tidak sama antara pendaftar dan peserta saat test berlangsung, maka kita akan berlakukan tindak tegas yang bersangkutan. Khususnya bagi peserta tes yang sudah dinyatakan lulus seleksi pemberkasan,” sampainya.
Sementara itu Khirdes juga mengimbau kepada pelamar CPNS agar tidak menerima tawaran-tawaran yang menawarkan kelulusan dalam pelaksanaan CPNS. Termasuk yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Karena menurutnya, pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada pelamar CPNS menjadi korban penipuan dalam kasus demikian.
“Dari awal kita ingatkan, pelamar CPNS untuk tidak mempercayai calo dengan dalih bisa meluluskan. Karena seluruh tahapan CPNS dan sebagainya tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis,” katanya.
Di sisi lain total ada 3154 pelamar CPNS yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis sistem computer assisted test (CAT). Ini setelah berkas ribuan pelamar tersebut dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi berdasarkan verifikasi dari Panselda. (ANDI)
More Stories
RENCANA KERJA (RENJA) BKPSDM TAHUN 2022
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (LKJiP)
RENSTRA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2021-2026